Kamis, 26 April 2012

Tulisan_ Ketahanan Nasional


TULISAN

NARKOTIKA GANGGU KETAHANAN NASIONAL
Narkotika dinilai jauh lebih berbahaya dari ancaman terorisme internasional. Pejabat yang membekingi narkotika harus diusut terbuka.
Indonesia Masuk Sindikat Narkotika Dunia. Kesimpulan tersebut sungguh kurang elok kedengaran. Tetapi bagaimanapun, Indonesia sudah terpetakan dalam jaringan sindikat bandar narkotika dan obat-obatan berbahaya kelas internasional. Fakta akhir-akhir ini menunjukkan pabrik ekstasi di Cikande, Banten, atau di Batam, hingga Rutan dan Lapas yang merupakan penjara, dengan leluasa bisa memproduksi barang haram hingga mengedarkan ke jaringan dunia tanpa pernah terendus sejak dari awalnya.
Jumlah temuan barang bukti ekstasi yang siap edar sudah hitungan ratusan ribu hingga jutaan butir. Pelaku kriminal bidang ini pun bukan lagi dicirikan pria bertampang seram penuh tato dan brewok. Melainkan, oleh mereka yang berkerah putih sehari-hari berprofesi mulai sipir penjara, aparat penegak hukum, hingga selebriti yang gandrung diidolakan penggemarnya. Korban-korban pun berjatuhan mulai anak gedongan hingga manusia miskin tak beruang, atau mulai rakyat jelata hingga pengusaha, pejabat, dan kerabatnya.
Fakta lain, 60 persen narapidana penghuni Lapas di Jakarta (4.068 orang dari total 6.742 Napi), divonis bersalah terkait dengan pasal narkotika. Data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunjukkan, dari 116.000 penghuni Lapas di seluruh Indonesia, sekitar 30 persen di antaranya atau 32.000 adalah terkena pasal narkotika. Dari jumlah itu, sekitar 72,5 persen merupakan pencandu dan pemakai.
Fakta-fakta tersebut membuat Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta geram. Ketika berada di Surabaya, Rabu (21/11), Andi memerintahkan pimpinan Lapas dan Rutan se Indonesia aktif melakukan razia penggeledahan narkotika dua kali seminggu. Penelitian Universitas Indonesia di sepuluh kota besar Indonesia pada tahun 2004 menunjukkan, kebutuhan pemakai narkotika dalam satu bulan untuk ekstasi dan sejenisnya sebanyak 1,7 ton, dan untuk kokain dan sejenisnya sebanyak 0,5 ton.
Nyatanya, memang, Indonesia adalah produsen ekstasi terbesar di dunia setingkat dengan negara maju Belanda, Jerman, dan India. Berbisnis haram narkotika begitu “menarik” di Indonesia sebab omset per tahunnya mencapai Rp 23 triliun, hampir separuh anggaran tahunan Depdiknas, sedikit di atas anggaran Dephan yang 21,977 triliun, tetapi jauh lebih besar dari anggaran DKP yang hanya Rp 3,31 triliun.
Berbisnis narkotika secara “legal” di Indonesia “dimungkinkan” sebab prekursor sebagai bahan kimia yang menjadi bahan baku shabu dan ekstasi, penggunaannya hanya diatur dengan keputusan menteri dan belum ada hukuman penjara yang setimpal untuk penyalahgunaannya. Sindikat narkotika semakin mencengkeram Indonesia ketika krisis multidimensi melanda. Makna narkotika yang sebelumnya dipersepsikan sebagai benda berbahaya, sehingga harus dihindari, mengalami perubahan pencitraan.
Dimulai dengan menghaluskan penggunaan kata narkotika menjadi narkoba, yang kedengaran enak di telinga tetapi efeknya luar biasa berbahaya dan sangat merusak. Bahkan, sudah sangat mengganggu ketahanan nasional. Kampanye hari anti narkotika internasional yang jatuh setiap tanggal 26 Juni, pada hakekatnya justru merupakan “kampanye” yang semakin mendekatkan barang haram ini kepada pengguna dan calon-calon pengguna. Narkoba menjadi benda yang “boleh” diakrabi karena namanya sangat “familiar”. Penggiat anti narkoba yang rutin melaksanakan seremoni, justru diragukan ketulusannya memerangi narkotika.
Penghalusan penggunaan nama narkoba bagaimanapun telah membuat korban merasa tak berdosa jika sehari-hari menggunakan narkotika. Karena “keakraban” itu pulalah kenaikan jumlah korban narkotika menjadi sangat paralel dengan kenaikan jumlah penderita HIV/AIDS. Sebab setiap kali pengguna dan bandar narkotika berkumpul, mereka cenderung menggunakan jarum suntik yang sama. Jangan heran apabila Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta, yang diketuai Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, sejak awal Desember 2007 sudah menetapkan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sebagai tempat penanganan berbagai masalah narkotika untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS melalui jarum suntik.
Di Indonesia sekitar 15.000 jiwa melayang setiap tahun karena narkotika. Ancaman “wabah” narkotika menjadi jauh lebih berbahaya dari terorisme internasional. Selain berpotensi menghilangkan nyawa warga dalam jumlah besar, kecanduan narkotika pasti membuat penderita kehilangan orientasi dan jati diri. Secara medis dan psikis, kehilangan orientasi diri itu tak akan pernah bisa kembali pulih ke kesadaran semula. Sehingga semuanya akan berakumulasi kepada terbentuknya sebuah bangsa yang dihuni oleh banyak warga yang sama-sama berpenyakit demikian.

Peta Jaringan
Setelah Selasa (13/11) polisi menangkap bintang film era 1970-an Roy Marten, dalam kasus narkoba, penangkapan terbaru terjadi terhadap artis gaek Ahmad Albar juga Selasa (27/11) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mabes Polri. Penangkapan rocker personel grup band ternama God Bless yang biasa disapa Iyek terkait dengan temuan 490 ribu butir pil ekstasi senilai Rp 50 miliar di Kamar 19-A Apartemen Taman Anggrek, Tomang, Jakarta Barat Jumat (23/11) itu mencelikkan mata bahwa sindikat memiliki beragam cara mendekati konsumen. Temuan ini adalah pengiriman kedua dari rencana paket kiriman 1 juta ekstasi dari Belanda , setelah sebelumnya pengiriman pertama berhasil.
Walau belum tentu terlibat betul, sebab kasusnya masih dalam proses penyidikan, posisi Iyek yang “salah” sebab menawarkan tumpangan rumah kepada Cece, istri dari Monas tersangka bandar ekstasi dunia yang ditangkap dalam penggerebekan Apartemen Taman Anggrek, membuktikan kuatnya cengkeraman pelaku kriminal dalam memengaruhi berbagai pihak. Termasuk “mengelabui” aparat Bea dan Cukai Tanjung Priok untuk meloloskan masuk butiran pil ekstasi setelah dicampurkan dengan butiran jagung. Kata seorang tersangka Lim Jet Wee, 41,warga negara Malaysia, dia menyuap Rp100 juta kepada petugas Bea Cukai untuk meloloskan “jagungnya”.
Direktur IV Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Indradi Thanos, mengatakan, Cece yang berada di rumah Iyek berperan sebagai perantara penjual dari warga Malaysia ke pengedar di Jakarta. Jaringan sindikat ini dipimpin oleh Albert alias Steven Law warga Malaysia. Steven mengirim dan mendatangkan ekstasi dari Belanda ke Indonesia. Selama di Jakarta Steven dibantu Cheong Mun Yau dan Diong Chee Meng. Sementara dua nama lain Lim Jit Wee dan Cua Lik Chang alias Asop bertugas memasarkan ekstasi ke sejumlah bandar. Sindikat ini juga dibantu oleh tiga orang Indonesia, Lim Pik Kiong, Monas, dan Thio Bok An.
Ketiga orang itu mengedarkan ekstasi ke sejumlah pengguna. Sindikat mereka sebelumnya sudah membebaskan enam anggotanya yang sempat ditahan di India. Keenam warga Cina itu kini berada di Thailand, dan sudah merencanakan akan masuk ke Indonesia untuk mendirikan pabrik shabu. Kabarnya, mereka telah menyelundupkan sekitar 10 juta pil ekstasi ke Indonesia dengan kapal laut dari Belanda dengan dua kali pengiriman.
Diduga masih satu jaringan dengan mereka, jajaran Kepolisian KP3 Tanjungpriok juga menyita 410 ribu butir ekstasi senilai Rp 41 miliar terbagi dalam beberapa kantong plastik, dari seorang bandar berkewarganegaraan Malaysia, Ong Seng Chye, di rumah kontrakan tersangka di Jalan Janur Elok Blok QG1, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Liem Marita alias Aling, 39 tahun, pada bulan Januari 2006 menjadi tersangka pemilik 57 ribu butir ekstasi senilai Rp 5,7 miliar setelah polisi menangkapnya di lantai 12 Apartemen Artha Gading, Kelapa Gading Square, Jakarta. Janda beranak satu dan dikenal pemakai berat jenis narkotika ini, juga diindikasikan merupakan anggota sindikat jaringan nternasional.
AKBP Sugeng Ingat Rikolo, Kasat III Direktorat Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya, Polda Metro Jaya, mengatakan, Aling yang mantan bandar shabu-shabu sering berpindah tempat dan biasa tinggal di apartemen mewah, hasil penjualan ekstasi yang beromset miliaran. Liem yang mendapat pasokan dari seseorang asal Hongkong hanya melayani pembelian minimal 1.000 butir seharga Rp 35 jutaan.
Dari Kawasan Industri Pungkur, Kabil, Batam, Kepulauan Riau dikabarkan menemukan 29 drum atau 1.160 kilogram bahan utama pembuatan shabu-shabu. Inspektur Jenderal Polisi Sisno Adiwinoto, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, meyakini temuan itu masih milik satu jaringan sindikat narkotika internasional, dan terkait pula dengan temuan polisi di empat lokasi di Batam, dan satu lokasi di Pluit, Jakarta Utara yang dibongkar berdekatan waktunya. Sisno mengatakan ada orang kuat yang berada di belakang sindikat narkotika internasional ini.
Sebuah jaringan pengekspor sabu-sabu berbasis di Hong Kong, pada Selasa (29/8) tahun 2006 lalu juga berhasil dibongkar jajaran kepolisian berikut barang bukti berupa shabu-shabu seberat 966 kilogram senilai Rp 600 miliar. Pembongkaran sindikat internasional ini dilakukan di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten. Dari pemeriksaan tujuh orang tersangka diketahui, mereka, dalam menjalankan bisnis ilegalnya berkedok usaha ekspor terumbu karang.
Berbicara ketika pengungkapan terjadi, Kapolri Jenderal Pol Sutanto ketika itu memastikan kasus shabu-shabu yang disita meyakinkan kita bahwa Indonesia menjadi tempat bisnis narkotika yang menjanjikan dan menggiurkan bagi sindikat internasional. Sebelumnya lagi, pada 2 Februari 2006 digerebek shabu-shabu seberat 200 kg di Apartemen Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, dan pada Januari 2006 dibongkar sindikat narkotika yang menyelundupkan 57 ribu butir ekstasi. Kedua sindikat ini diduga juga berasal dari Hongkong.
Lalu pada 11 November 2005 atas kerjasama berbabagi institusi, berhasil dibongkar pabrik ekstasi di Jalan Cikande, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten. Pabrik yang berdiri di atas tanah seluas empat hektar ini mampu menghasilkan shabu-shabu 148 kg/hari. Pabrik terbesar ketiga dunia ini bisa memproduksi 1 juta butir pil ekstasi per hari, dengan omzet Rp 100 miliar per minggu, atau Rp 4,8 triliun pertahun.
Ketika penggerebekan terjadi muncul opini yang menguatkan posisi sindikat narkotika di Indonesia sudah ke taraf memproduksi barang terlarang, bukan lagi sekadar mengedarkan.

Indonesia Lemah
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Erlangga Masdiana, Adrianus Meliala, dan Ronny Nitibaskara, sama-sama sependapat, kerapuhan di birokrasi termasuk di lembaga penegak hukum, menjadikan Indonesia dianggap sangat cocok sebagai salah satu lokasi industri narkotika internasional. Dengan kesadaran penuh sindikat narkotika internasional memanfaatkan berbagai institusi formal negara yang mudah “dibeli”.
“Dalam memenuhi kebutuhan dunia akan narkoba, sindikat narkoba internasional memisahkan tempat-tempat untuk kultivasi dan produksi. Untuk itu, mereka mencari tempat yang dikategorikan sebagai soft state,” kata Adrianus kepada Kompas.
Menurut Adrianus, yang dimaksud soft state adalah negara-negara yang pemerintahannya lemah, aparat penegak hukum dan birokrasinya mudah “ditembus”, dan administrasi kependudukannya kacau. Dalam hal ini, Indonesia memenuhi seluruh persyaratan sebagai soft state.
Ronny Nitibaskara dalam bukunya Ketika Kejahatan Berdaulat, menduga kuat, di Indonesia telah hidup jaringan sindikat narkoba yang sangat sistematis, yang menyerupai organisasi kejahatan yang selama ini dikenal di berbagai negara, seperti Mafia Sisilia, Triad China, Yakuza Jepang, atau kartel-kartel di Kolombia.
Organisasi kejahatan itu juga dijalankan oleh warga negara Indonesia yang menjadi kepanjangan dan binaan organisasi tersebut yang bermarkas besar di negara lain. Transnasionalisasi organisasi kejahatan itu “didukung” juga oleh perdagangan bebas, sistem keuangan global, kemudahan transportasi, dan teknologi komunikasi

SUMBER: GOOGLE

Senin, 23 April 2012

Ketahanan Nasional

KETAHANAN NASIONAL

LATAR BELAKANG
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

POKOK-POKOK PIKIRAN

1. Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan: Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.
2. Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1.Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2.Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1.Kesejahteraan dan keamanan
2.Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
3.Mawas kedalam dan keluar
4.Kekeluargaan

SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1.Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2.Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3.Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1.Aspek alamiah (Statis)
a. Geografi b. Kependudukan c. Sumber kekayaan alam
2.Aspek sosial (Dinamis)
a.Ideologi
b.Politik
c.Ekonomi
d.Sosial budaya
e.Ketahanan keamanan

PENGARUH ASPEK IDEOLOGI

Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

1.IDEOLOGI DUNIA

a.Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
b.Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
c.PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.

2.IDEOLOGI PANCASILA

Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.

Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1.Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2.Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3.Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4.Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5.Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6.Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain

PENGARUH ASPEK POLITIK

Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
Politik di Indonesia:
1.DalamNegeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a.StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b.ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
d.KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
2.LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan

PENGARUH ASPEK EKONOMI

Perekonomian:
1.Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
2.Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ‘45
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
1.Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
2.EkonomiKerakyatanMenghindari:
a. Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b. Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3.Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
4.Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5.Pemerataan pembangunan.
6.Kemampuan bersaing.

PENGARUH ASPEK SOSIAL BUDAYA

Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
Religius
Kekeluargaan
Hidup seba selaras
Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

PENGARUH ASPEK HANKAM

Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
Struktur kekuatan
Tingkat kemampuan
Gelar kekuatan

Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
1.Ancaman
2.Misi
3.Kewilayahan
4.Politik
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan:
Menegakkan HAM
Demokrasi
Penegakan hukum
Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces):
1.Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2.Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3.Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.

Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan
1.Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
2.Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3.Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
4.Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
5.Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
6.Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
7.TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
8.Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.

SUMBER:
GOOGLE

Selasa, 10 April 2012

WAWASAN NUSANTARA DAN LATAR BELAKANG FILOSOFIS


=èPengertian Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi ) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional ( temasuk local dan propinsional), regional, serta global.
Atau Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
=èLatar Belakang Filosofis Wawasam Nusantara 

1.       Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila 
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki inovasi. Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila Persatuan Indonesia
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara 
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.
Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam.
Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budata atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan cirri kebudayaan yang sangat beragam yang mumcul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.

=èImplementasi dan Tantangan Wawasan Nusantara 
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:

1.Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila

Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2.Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
A.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
B.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. 
Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara. (dari berbagai sumber)

Minggu, 08 April 2012

Wawasan Nusantara

1.   A . WAWASAN NUSANTARA
Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan ingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunanya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global. Wawasan nasioanal dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara indonesia.
  B. PAHAM KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLTIK
Paham kekuasan dan geopolitik menurut beberapa para ahli yang mengemukakan sebagai berikut:
A. Paham kekuasaan
Paham kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :
TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham-Paham Kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback dan Hegel
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e. Lenin (abad XIX)
Perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney
Kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
2. Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
-menitik beratkan kekuatan darat
-menitik beratkan kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
  1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
  2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
  3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
  1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
  2. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
  3. Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
2.   PAHAM KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK MENURUT BANGSA INDONESIA
I.     Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.


II.  Geopolitik Bangsa Indonesia
Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
GeopolitikI : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
 Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
 Paham Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air
Sumber